RIAUONLINE - Komentar negatif membanjiri akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri. Komentar tersebut merupakan cara publik menanggapi pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang mengutip keterangan sejumlah ahli terkait penggunaan gas air mata tidak mematikan di tengah Tragedi Kanjuruhan.
Hingga Senin, 10 Oktober lalu, setidaknya 7.200 warganet telah memenuhi kolom komentar. Sebagian besar dari mereka menuliskan komentar bernada negatif.
"Ndasmu ra mematikan," tulis @anoe×××××, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Coba 42.000 polisi di tribun dikasih gas air mata terus pintunya dikunci," timpal @isqixxxxx.
"Eits pak polisi ingat masih ada ajaran kausalitas pada hukum pidana! Jangan kira hanya karena secara normatif gas air mata tidak mematikan, maka kepolisian bisa dinyatakan tidak bersalah. Kalau mau pakai analogi gula pun secara normatif tidak mematikan, tapi nyatanya banyak juga yang mati tuh xixixi. Yuk debat hukum secara terbuka ayo pak," tantang @arkxxxx.
Sebelumnya Polri mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kadaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.
Dedi tak menyebut jumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan oleh penyidik. Dia mengklaim barang bukti tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik.
Kendati begitu, dia mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Dedi juga mengklaim korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bukan akibat gas air mata. Melainkan karena kekurangan oksigen hingga terinjak-injak.
Dedi menyampaikan itu merujuk penjelasan sejumlah ahli dan dokter spesialis. Menurutnya, tak ada satupun korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan akibat gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata. Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, trerinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," klaimnya.
Dedi menyebut efak gas air mata pada dasarnya hanya akan menimbulkan iritasi. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
"Sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," klaimnya lagi.
Tragedi Kanjuruhan telah bertambah satu menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.
Adapun, jumlah kroban luka kekinian tercatat sebanyak 607. Sebanyak 532 di antaranya masuk kategori luka ringan.
"Luka sedang 49 dan luka berat 26," imbuh Putu.