RIAU ONLINE, JAKARTA-Febri Diansyah eks juru bicara KPK jadi pengacara Putri Candrawathi. Eks juru bicara Febri Diansyah bersama mantan Kabiro hukum KPK, Rasamala Aritonang ditunjuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kabar ini menjadi sorotan publik. Baik Febry dan Rasamala menegaskan bahwa mereka akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala mengutip dari Antara.
Sementara Ferdy, dalam pernyataan yang ia buat di akun Twitter pribadinya @febridiansyah juga mengutarakan hal senada.
"Saya akan dampingi perkara bu putri secara objektif. Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak bberpa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca(ra) objekti," kata Febri dalam pernyataan tertulisnya itu.
Rekam Jejak Febri Diansyah
Febri selama ini dikenal sebagai aktivis anti korupsi Indonesia. Ia bahkan dijuluki publik sebagai sosok pendekar hukum di KPK bersama sejumlah rekan sejawatnya.
Febri lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lulus seleksi masuk, Febri akhirnya memulai kembali perkuliahan di UGM dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata. Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta.
Sebelum menjadi juru bicara KPK, Febri aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW). Saat di ICW, Febri ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Februari 2012, Febri dapat penghargaan dari lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK dikutip dari suara.com
Empat tahun menjadi juru bicara KPK, pada 18 September 2020, Febri resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas KPK.