Pelaku Pecah Kaca, 4 Pria Indonesia Geng Batam Diringkus Polisi Malaysia

Ilustrasi-Ditangkap3.jpg
(Istimewa via Readers.id)


RIAU ONLINE - Empat pria Warga Negara Indonesia ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Keempatnya merupakan kelompok kriminal yang dikenal sebagai Geng Batam, yang kerap memecahkan kaca mobil di negara bagian Melaka.

Kepala Polisi Melaka Tengah, Ajun Komisaris Christopher Patit, menyebut keempatnya berusia 22 sampai 41 tahun ditangkap secara terpisah di sekitar Senai, Johor, pada 14 September 2022, lalu.

Tersangka dikatakan telah menargetkan kendaraan yang berisi barang-barang berharga dan meninggalkannya sebelum memecahkan kaca depan kendaraan dengan pecahan keramik dari busi.



"Penyelidikan awal menemukan bahwa Geng Batam ini aktif melakukan kejahatan lintas batas di Melaka menggunakan kendaraan yang disewa di Johor. Mereka menargetkan kendaraan dengan barang-barang berharga yang tertinggal sebelum memecahkan kaca menggunakan pecahan keramik dari busi," dalam sebuah pernyataan dalam media Malaysia, Berita Harian, seperti dikutip dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE, Minggu, 25 September 2022.

Para penjahat menghancurkan jendela beberapa mobil sebelum melarikan diri dengan barang-barang berharga di sejumlah daerah di distrik Melaka Tengah, termasuk tempat tempat wisata. Operasi untuk melacak kelompok itu pun dimulai setelah insiden ini viral di media sosial.

Christoper mengatakan polisi juga menemukan barang-barang diduga jimat yang diyakini digunakan oleh keempat tersangka sebagai dinding untuk menyembunyikan kejahatan mereka agar tidak terdeteksi oleh polisi.

“Dengan ditangkapnya anggota komplotan tersebut, polisi berhasil mengungkap delapan kasus pidana pembobolan kaca mobil di sekitar distrik Melaka Tengah. Empat tersangka saat ini ditahan dan akan didakwa di pengadilan setelah penyelidikan selesai," katanya.