RIAU ONLINE - Banyaknya kepala daerah dan legislatif daerah yang terlibat korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD mendapat sorotan Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli menyebut kemungkinan tersangka akan terus bertambah.
Hal ini disampaikan Firli saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 15 September 2022.
Sejak 2004 hingga Agustus 2022, sebut Firli, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang ditangani KPK. Termasuk kepala daerah 161 kasus dan DPRD/DPR RI 313 kasus.
Di tahun 2022 hingga September, KPK sudah menjerat 6 kepala daerah terkait kasus korupsi, yakni:
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
3. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin
4. Bupati Bogor Ade Yasin
5. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
6. Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah 6 kasus. Untuk itu, kami butuh peran Bapak/Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” kata Firli dikutip dari keterangan tertulis yang dibagikan KPK, seperti dikutip dari Kumparan, Jumat, 15 September 2022.
Menurut Firli, korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD sangat rawan terjadi. Untuk itu, Firli mengingat agar kepala daerah dan DPRD menjadi garda terdepatn dalam mewujudkan tujuan negara.
“Fakta yang terjadi hari ini, ada ketua beserta ketua-ketua fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan/pelaksanaan hingga pelaporan/evaluasi,” ungkap Firli.
Firli mengaku tidak alergi dengan pokok pikiran (pokir). Namun, ia mengingatkan agar pokir-pokir itu diharapkan menyundul 7 indikator pembangunan dan tujuan nasional.
Firli kembali mewanti-wanti agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menyampaikan hasil monitoring pihaknya terhadap perencanaan dan penganggaran APBD di 15 provinsi.
Tomsi menyebut pada level perencanaan sudah bagus, tapi di tengah jalan berubah-ubah terus. Hal itu menjadi penyebab permasalahan dan keterlambatan, karena adanya ide-ide yang menyusul bahkan sampai tiga kali berubah.
"Kita perlu menyamakan persepsi bagaimana APBD ini benar-benar efektif, efisien dan bermanfaat untuk rakyat. Titip-menitip yang tidak sesuai sudah tidak zamannya lagi,” kata Tomsi.
Tomsi pun menyinggung isu pengadaan abrang dan ajsa (PBJ). Ia kembali mengingatkan bahwa 70 persen kasys yang ditangani KPK berkaitan dengan PBJ.
Ia berharap, kepala daerah menggunakan prinsip kehati-hatian dan tidak adanya moral hazard dalam proses PBJ ini.
Isu lain juga diungkap Tomsi, yakni terkait dana desa. Dari hasil diskusi dengan beberapa pihak, Tomi mengaku mendengar pendapat akan sulitnya menghilangkan korupsi dari desa karena beberapa faktor.
Pertama, honor kepala desa. Ia mencontohkan di Lampung ada kepala desa yang tidak mendapat honor selama 8 bulan.
Kedua, kecilnya anggaran operasional yang sangat kecil. Dan ketiga, beban biaya sosial.
“Nah inilah yang mendorong kepala desa berperilaku koruptif dan sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Di beberapa daerah ada tambahan harus membayar centeng atau bawahan-bawahannya. Oleh sebab itu, dituntut peran dari Kepala Daerah maupun DPRD untuk mencari solusi ini,” pungkas Tomsi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi KPK atas berbagai proses penguatan antikorupsi dan pemahaman pencegahan korupsi yang diberikan ke berbagai lini dalam format hulu-hilir di kalangan ASN, keluarga ASN, dan kepala desa di Jatim.
“Hari ini giliran kepala daerah dan Ketua DPRDnya. Jadi posisi pertemuan kita, izin Pak Ketua, adalah forum amar ma’ruf nahi mungkar. Mari lakukan kebaikan dan buang semua yang tidak baik. Dalam proses ini kita diajak berfastabiqul khairat. Berlomba-lomba dalam kebaikan,” ujar Khofifah.
Firli berharap, seluruh pihak terus mendukung upaya pencegahan korupsi guna menutup celah korupsi, termasuk salah satunya melalui MCP, meningkatkan peran serta masyarakat, dan mendukung upaya pendidikan antokorupsi untuk menghilangkan niat atau perilaku koruptif.