Dua Pelaku Spesialis Ranmor di 9 Hotel Pekanbaru Dibekuk Polisi

Ekspos-kasus-curanmor.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis di hotel-hotel dibekuk Polsek Lima Puluh, Pekanbaru.

Kedua pelaku tersebut berinisial AD dan IB. Keduanya dibekuk di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox hitam les hijau tosca tanpa plat nomor. Keduanya mencuri dari parkiran Hotel Emerald, Jalan Hasanuddin, Pekanbaru.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita, mengatakan kedua pelaku ini, AD dan IB memang spesialis ranmor di hotel-hotel di Pekanbaru.

"Sebelum melancarkan aksi, keduanya melakukan mapping (pengintaian) di hotel yang telah mereka incar," ujar Kompol Dany, Kamis, 11 Agustus 2022.



 

 

Keduanya mencuri tidak menggunakan kunci T, tapi dengan cara mematahkan stang sepeda motor lalu mendorongnya atau step ke rumah AD.

"Setelah sampai di rumah salah satu pelaku, selanjutnya mereka membuka plat nomor dan merubah bentuk asli sepeda motor yang dicuri agar tidak ketahuan oleh pemiliknya," terang Kompol Dany.

Setelah dibongkar plat kendaraan dan diganti catnya, kedua pelaku menjual motor tersebut dengan harga yang beragam dan hasil penjualan dibagi dua.

"Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku AD dan IB disangkakan Pasal 363 ayat 2 Pidana dengan Hukuman Penjara 9 tahun," tutup mantan Kapolsek Senapelan ini.