RIAU ONLINE, PEKANBARU-Eks Kadivpropam Polri, Ijen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan menuliskan surat permintaan maaf yang ia tujukan untuk rekan sejawatnya di Mabes Polri.
Dalam surat permintaan maaf itu dituliskan Ferdy Sambo dengan tulisan tangan dan beredar ke sejumlah media.
Dalam suratnya tersebut, tercatat empat kali Ferdy Sambo menuliskan kata maaf. Pada paragraph pertama, Sambo menuliskan rasa penyesalan dan permohonan maaf.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," tulis Sambo.
Kata permohonan maaf itu ia ulang pada paragraph kedua.
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk sejawat Polri. [Dok.Antara]
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima,"
Terakhir, Sambo kembali mengulang kata maafnya.
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka,"
Terkait surat ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkannya.
Menurut Irjen Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).
"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi mengutip dari Antara.
Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.
"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman dikutip dari suara.com