RIAU ONLINE - Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 menjadi rumor yang sempat heboh di tengah bergulirnya kasus tewasnya Brigadir J. Sejumlah petinggi Polri, pengusaha, hingga crazy rich turut terseret dalam kabar yang muncul seiring penetepan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Informasi tentang Kaisar Sambo yang diserta grafik Konsorsium 303 itu beredar di sejumlah WhatsApp hingga Twitter. Akun Twitter @Opposite090192 misalnya, mengunggah foto berupa diagram alir dengan judul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.
Menurut KBBI, konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedangan dan industriawan, dan perkongsian.
Sedangkan 303, menunjukkan kode dalam kepolisian yang mengacu pada segala jenis tinadk pidana perjudian. Makan ini berasal dari Pasal 303 KUHP tentang Hukuman Tindak Pidana Perjudian.
Dengan demikian, dapat diartikan bahwa konorsium 303 adalah bisnis gelap judi yang dilakukan sejumlah orang. Dimana, hasil dari perbuatan itu akan dibagi-bagi.
Sementara dalam inforgrafis yang beredar di media sosial, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri lain dikabarkan turut terlibat dalam bisnis gelap judi.
Irjen Fadil Imran pun turut dikaitkan dengan 'kerjaan judi' atau konsorsium 303 yang diduga dikendalikan Irjen Ferdy Sambo.
Nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra juga ada di skema 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' yang beredar di media sosial. Namun, ia kemudian memberikan respons.
Panca Putra meminta publik agar mengecek ke lapangan. Ia mengaku bahwa kebenaran tidak bisa dibohongi.
"Teman teman boleh cek, Pak Kapolda pernah terima uang judi apa tidak. Saya harus sampaikan ini. Saya tegaskan. Saya sudah berkali-kali, anda sudah menyaksikan sendiri bagaimana saya turun ke lapangan menangkap judi," tegas Panca, mengutip Suara.com, Senin, 22 Agustus 2022.
Tak hanya pejabat Polri, sejumlah nama pengusaha pun disebut-sebut dalam dokumen itu. Di antaranya, Crazy Rich Surabaya, berinisial TL dan SS, yang disebut sebagai penyetor dan pemilik usaha.
Menanggapi kabar itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surayaba, AKBP MIrzal Maulana, mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan dan tidak ditemukan keterkaitan antara dua crazy rich Surabaya dengan kepemilikan judi online.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Sigit menegaskan akan meringkus oknum yang terlibat narkotika, perjudian, baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli) ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.