RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah situs judi online yang masuk daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, situs atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian dikenakan pemutusan akses secara tegas.
Sejauh ini, kata dia, Kominfo sudah memblokir hingga ratusan ribu konten yang mengandung unsur perjudian untuk memastikan tidak ada konten judi di Indonesia.
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” jelasnya dalam keterangan pernyataan resmi, seperti dikutip dari Kumparan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Berikut 15 game yang diblokir Kominfo per Selasa, 2 Agustus 2022.
- Domino Qiu Qiu
- Topfun
- Pop Domino
- MVP Domino
- Pop Poker
- Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
- Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
- Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
- Ludo Dream
- Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
- Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
- Poker Texas Boyaa
- Poker Pro.id
- Pop Big2
- Pop Gaple
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, sempat memeriksa terkait beberapa game yang terindikasi judi. Salah satu platform disebutkan dan merupakan permainan kartu biasa.
“Saya sudah dapat laporan yang namanya Domino Qiu Qiu. Kami sudah cek itu permainan, bukan judi. Silakan di-download," kata Semuel dalam konferensi pers online, Minggu, 31 Juli 2022, pagi.
“Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang, kalau memang kita piawai menggunakannya.”
Namun Semuel tetap menganjurkan kepada masyarakat jika memang menemukan game terindikasi judi, silakan melaporkannya ke Kominfo.
“Tapi kalau ada yang memang judi silakan dilaporkan,” kata Semuel.
“Nah ini bagus, masyarakat juga ada concern-nya, kita sama-sama membenahi.”