RIAU ONLINE, JAKARTA-Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi menyebut pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J dikutip dari suara.com
Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematiannya sebenernya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.