Pernah Diancam Akan Dibunuh, 9 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J

Penembakan-Ilustrasi.jpg
(Republika.co.id)


RIAU ONLINE - Kasus penembakan Brigadir J yang tewas oleh Bharada E dalam insiden polisi tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, menyisakan sejumlah kejanggalan.

Rincian kasus tersebut sudah diungkap pihak kepolisian. Hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan.
Namun, tampaknya ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan.

Pihak keluarga Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E dan Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap kejanggalan tersebut. Berikut beberapa kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut, seperti dilansir dari Suara.com, Kamis, 14 Juli 2022.

1. Waktu pengungkapan dan kejadian berbeda

Seperti keterangan Polisi, kejadian saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkap insiden itu melalui konferensi pers pertama pada Senin, 11 Juli 2022.

2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda

Dalam konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat Bharada E memberikan teguran sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.

“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," ungkap Ramadhan.

"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” tambahnya.

Namun dalam konferensi persi lanjutan, Ramadhan menyampaikan keterangan yang berbeda. Ia mengatakan bahwa Brigadir J melakukan tindak pelecehan terhadai istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, sebelum terlibat aksi penembakan.

Brigadir J disebut Ramadhan langsung panik ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong dan kemudian Brigadir J menodong pistol.

“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.

"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar,” sambungnya.

Teriakan itu terdengar dan Bharada E langsung menuju sumber suara. Ia kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," lanjutnya.



3. Keberadaan Irjen Ferdy Sambo yang tak dijelaskan secara pasti

Pada konfrensi pers kedua, Ramadhan mengatakan bahwa aksi penembakan terjadi saat Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tengah pergi dari rumah untuk melakukan tes PCR COVID-19.

Namun, saat wartawan menanyakan di mana lokasi persis serta dalam rangka apa Irjen Ferdy melakukan tes PCR, Ramadhan justru beralasan layaknya menutupi sesuatu.

“Pak terkait dengan Pak Kadiv Propam itu, kemana ya perginya tidak ada di rumah?” tanya wartawan.

“Yang jelas tidak ada di rumah,” jawaban Ramadhan.

“Iya itu sedang apa? Awalnya tadi kan katanya ada tes PCR, itu dalam rangka apa tes PCR?” tanya wartawan kembali.

“Nanti kita tanyakan lagi, yang jelas pada saat kejadian beliau tidak ada di rumah. Beliau mengetahui kejadian setelah terjadi aksi penembakan yang menelpon istri beliau,” kata Ramadhan.

4. Penjelasan terkait tugas Brigadir yang tidak jelas

Ramadhan dalam konfrensi pers kedua mengatakan bahwa Brigadir J bertugas sebagai sopir pribadi istri Irjen Kadiv Humas. Sedangkan Bharada E bertugas menjadi ajudan pribadi dari Kadiv Propam.

Keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J, yang mengatakan jika ia sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

5. Keluarga sempat tidak diizinkan melihat jenazah Brigadir J

Pihak keluarga mengaku sempat tidak diizinkan polisi untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J begitu tiba di rumah pada Sabtu, 9 Juli 2022. Namun setelah ibu dari Brigadir J terus mendesak, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan.

Mereka juga mengatakan sejak kedatangan jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, tidak ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait dengan penyebab atau kronologi terjadinya aksi penembakan.

6. HP Brigadir J tiba-tiba menghilang

Keberadaan HP Brigadir J sempat dipertanyakan kakak kandungnya, Yuni. Ia meyakini bahwa ada hal baru yang terungkap melalui HP itu. Yuni curiga jika HP Brigadir J sengaja dihilangkan atau dibuang.

"Kami juga menanyakan handphone adik kami, itu sampai sekarang tidak ada diserahkan ke kami. Alasannya tidak ditemukan, padahal bukti lain katanya bisa ditemukan, HP kok nggak bisa ditemukan," tanya dia.

7. Keterangan luka Brigadir J yang berbeda

Pihak keluarga menyebutkan terdapat empat luka tembak di tubuh Brigadir J. Di antaranya yaitu satu luka tembak di tangan, dua luka di dada, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Selain itu, diungkapkan pihak keluarga, terdapat pula luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung, dan kaki. Keterangan pihak keluarga terkait luka Brigadir J tersebut berbeda dengan keterangan pihak kepolisian.

Ramadhan mengatakan jika Brigadir J mengalami tujuh luka dari lima tembakan di tubuhnya. Yang mana, dua lukanya berasal dari sayatan proyektil yang telah ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J.

8. Tidak adanya bukti pasti berupa rekaman CCTV

Pihak keluarga tidak yakin jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam sebelum melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut. Namun sayangnya insiden penembakan itu tidak terekam kamera CCTV, lantaran kemera pengawas di rumah Sambo mati saat kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu lantaran decoder atau DVR CCTV-nya rusak. Pernyataan ini menambah kejanggalan atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga mempertanyakan terkait longgarnya pengawasan di rumah dinas Jenderal bintang dua tersebut.

9. Keluarga sebut Brigadir J pernah diancam akan dibunuh

Menurut pihak keluarga, Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan. Kakak kandung korban mengatakan Brigadir J pernah bercerita kepada pacarnya yang berada di Bangko Merangin, Jambi.

"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya, bahwasanya, tidak tahu kapan pastinya bercerita, pacarnya itu baru kasih tahu kemarin setelah kedatangan jenazah almarhum. Bahwasanya almarhum dapat ancaman ingin dibunuh," kata Yuni, Selasa, 12 Juli 2022.