Heboh Uang Kertas Pecahan Rp 100 Gambar Jokowi, Benarkah?

Uang-Gambar-Jokowi.jpg
(Wahana News.co)


RIAU ONLINE - Media sosial tengah dihebohkan dengan uang kertas pecahan Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo.

Menurut salah satu akun TikTok yang mengunggah gambar tersebut, lembaran uang tersebut merupakan pecahan baru. Rencananya, salah satu bank akan mengeluarkan uang tersebut sebagai pengganti uang seratus rupiah ini.

"Mata uang terbaru bergambar Presiden Jokowi. Rencana akan dikeluarkan BNI baru-baru ini pengganti uang pecahan uang seratus ribu rupiah," tulis akun TikTok @ins4****, dikutip dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 13 Juli 2022.

Selain gambar Jokowi, uang berwarna dominan merah dan merah muda itu juga memuat gambar Istana Bogor di bagian sisi belakangnya. Pada kedua sisinya tertulis Bank Indonesia.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono memastikan uang kertas pecahan Rp 100 dengan gambar Jokowi adalah palsu atau hoaks. Dikatakan Erwin, ada ketentuan khusus untuk memilih tokoh yang dijadikan gambar di uang kertas.

Adapun ketentuan seseorang atau tokoh masuk sebagai gambar di mata uang, salah satunya pahlawan yang sudah tutup usia. Jadi, Erwin memastikan jika gambar mata uang adalah tokoh yang masih hidup, berarti hoaks.


"Salah satu yang sebagai acuan, kalaupun mau pakai gambar orang itu gambar pahlawan yang sudah meninggal," jelasnya.

"Dan pahlawan itu yg sudah punya track record yang bagus yang meninggal beberapa waktu lalu dan dia punya kredibilitas sebagai pahlawan. Artinya kalau masih hidup sih hoaks. Cuma yang pasti itu salah, itu hoaks," tambahnya.

Jika mata uang menggunakan gambar tokoh yang masih hidup, kata dia, maka akan penuh dengan risiko. Sehingga, pilihan terbaik untuk mata uang adalah gambar pahlawan yang sudah tutup usia dengan rekam jejak jelas atau pemandangan.

"Jadi kalau masih hidup, terus tersangkut apa-apa, tapi sudah jadi disimpan gambar uang itu kan berisiko. Jadi untuk jaga-jaga kaya gitu kalau pun mau pake gambar orang itu pake gambar pahlawan atau pemandangan seperti gitu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan pihaknya masih memikirkan perihal sanksi untuk pihak yang menyebarkan berita palsu itu. Namun, masih dipertimbangkan karena menurutnya masyarakat yang mengunggah berita palsu itu akan senang jika menjadi perhatian publik.

"Nanti akan dipikirkan (sanksi), tapi lagi ditimbang-timbang manfaat sama mudaratnya. Karena kalau kaya gitu apalagi TikTok-TikTok-an kalau direspons mereka akan senang rating naik, orang melihat," ujarnya.

Erwin pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks terkait mata uang, sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan sanksi pidana.

"Ya jangan macam-macam, uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, ga boleh main-main, itu ada UU-nya, sanksi pidananya. Itu kan hoaks, kan penipuan," tutupnya.