RIAU ONLINE, BANDAR LAMPUNG-Aksi memalukan terjadi di Polres Way Kanan Polda Lampung. Kasat Lantas AKP ZA yang digerebek berduaan dengan istri perwira di sebuah rumah.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna pun meminta maaf atas perilaku Kasat Lantas AKP ZA.
Menurut Teddy, kasus yang melibatkan oknum perwira di Polres Way Kanan ini kini sudah ditangani Propam Polda Lampung.
"Atas kejadian itu, saya memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat. Sebab hal ini telah mencoreng nama baik, khususnya wilayah hukum Polres Way Kanan," kata AKBP Teddy Rachesna dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolres memastikan, perbuatan tersebut tidak akan terulangan kembali, dengan melakukan pengawasan secara intensif.
Oknum polisi AKP ZA (menutup wajah dengan jaket) yang disebut Kasatlantas Polres Way Kanan, Lampung, saat digerebek selingkuh dengan istri polisi yang juga berpangkat AKP/Via pojoksatu.co.id
Pihaknya juga memastikan bakal menindak tegas, jika terbukti kepada siapa saja personelnya yang melakukan pelanggaran.
"Saya juga sudah mengambil langkah, dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Satlantas sementara. Ini dilakukan, sambil menunggu hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Lampung," ujar Teddy.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai pemberitaan, AKP ZA diduga merujuk sosok AKP Zainil Abidin.
Kapolres meminta semua pihak, untuk memberikan kesempatan ke Bidang Propam Polda Lampung, untuk menangani perkara ini dikutip dari suara.com
Sehingga hal ini bisa tersiar dengan jelas dan valid, selanjutnya hasil pemeriksaan bakal disaksikan ke publik.