Heboh Pernikahan Sejenis di Jambi, Ini 30 Negara Legalkan Pernikahan Sejenis

Tim-Wilson.jpg
((Twitter/@TimWilsonMP))

Laporan: Dwi Fatimah

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Baru baru ini masyarakat dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis di Jambi. Pasalnya, setelah 10 bulan menikah, korban yang bernama Nur Aini baru mengetahui jika laki-laki yang menikahinya adalah seorang perempuan.

Ahnaf Arrafif alias Erayani berhasil mengelabui Nur Aini untuk dinikahinya secara siri pada 18 Juli 2021 lalu.

Kejadian ini pun diceritakan secara langsung oleh korban melalui akun Twitter-nya pada Kamis, 16 Juni 2022.

Korban bisa mengetahui bahwa suaminya adalah seorang perempuan ketika sang ibu mencurigai sosok Ahnaf Arrafif.

 

Menurut pengakuan korban, ia beserta keluarga mendapat banyak kerugian dari kasus tersebut. Diantaranya yaitu kasus pencemaran nama baik hingga pelecehan seksual.

Di Indonesia pernikahan diatur oleh undang undang. Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Selain itu, Pasal 2 UU Perkawinan mengatur bahwa perkawinan hanya dianggap sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Sementara itu,warga negara Indonesia yang telah melakukan perkawinan sesama jenis di luar negeri juga tidak dapat mendaftarkan perkawinannya secara resmi di Indonesia karena terganjal oleh Pasal 1 UU Perkawinan.

Lalu, negara mana saja yang melegalkan pernikahan sesama jenis? Berikut riauonline rangkup selengkapnya:

Pada 21 Oktober 2019, Irlandia Utara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis dan aborsi. 

Dilansir BBC, pernikahan sesama jenis pertama di Irlandia Utara akan digelar pada Februari 2020. Selain Irlandia Utara, terdapat negara-negara lain yang melegalkan pernikahan sesama jenis. 

Seperti Belanda yang menjadi negara Eropa pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 21 April 2001.

Menurut Pew Research Center, berikut ini 30 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, baik secara nasional maupun di sejumlah daerah. 

  1. Argentina (2010) 

  2. Australia (2017) 



  3. Austria (2019) 

  4. Belgia (2003) 

  5. Brasil (2013) 

  6. Kanada (2005) 

  7. Colombia (2016) 

  8. Denmark (2012) 

  9. Ekuador (2019) 

  10. Inggris dan Wales (2013) 

  11. Finlandia (2015) 

  12. Perancis (2013) 

  13. Jerman (2017)

  14. Greenland (2015) 

  15. Islandia (2010) 

  16. Irlandia (2015) 

  17. Luxembourg (2014) 

  18. Malta (2017) 

  19. Belanda (2001) 

  20. Selandia Baru (2013) 

  21. Norwegia (2008) 

  22. Portugal (2010) 

  23. Skotlandia (2014) 

  24. Afrika Selatan (2006) 

  25. Spanyol (2005) 

 

26. Swedia (2009) 

27. Taiwan (2019) 

28. Amerika Serikat (2015) 

29.Uruguay (2013) 

30. Meksiko (2009)