Laporan: Dwi Fatimah
RIAUONLINE, PEKANBARU - Dalam dua periode kabinet Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kerap dijuluki ‘Menteri Segala Urusan’. Jargon tersebut disematkan juga bukan tanpa alasan, sebab Luhut seringkali diberi tugas khusus lain oleh Jokowi.
Urusan krusial dalam negeri kerap dipercayakan Presiden Jokowi pada Purnawirawan Jenderal TNI itu. Baru-baru ini, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurusi soal minyak goreng. Jokowi mengamanahkan Luhut untuk menangani kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Lalu, apa saja tugas Luhut Binsar Panjaitan dalam kabinet Jokowi? Berikut RIAUONLINE rangkum tugas Luhut Binsar Panjaitan selama menjabat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Tugas turunkan kasus Covid-19 di 8 provinsi
Pada pertengahan September 2020 lalu, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai komando penanganan Covid-19 di 8 provinsi. Saat itu Jokowi memerintahkan Luhut dan mantan Kepala Satgas Covid -19, Doni Monardo untuk berfokus menangani kasus Covid-19 di 8 provinsi
Dalam dua pekan, Luhut diminta menangani delapan provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua. Jokowi ketika itu, menginginkan penanganan corona di Tanah Air didasarkan pada strategi berbasis lokal.
Koordinator PPKM darurat Jawa - Bali
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengemban tugas tambahan dari Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Tugas ini diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi ketika kasus Covid-19 melonjak pada Juli 2021 lalu.
Wakil Ketua KPC-PEN
Sebelum ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut sempat mengemban tugas menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada awal pandemi. Dalam tugas ini, Luhut terlibat aktif dalam setiap kebijakan penanganan Covid-19, termasuk menentukan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan untuk menekan laju penularan.
Menteri ESDM Ad Interim
Pada 2016, Luhut sempat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim menggantikan Arcandra Tahar. Kala itu, Arcandra tersandung masalah kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Akibatnya, Arcandra harus mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Luhut.
Menteri Kelautan dan Perikan Ad Interim
Jokowi kembali menunjuk Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim pada 26 November 2020. Ia menggantikan Edhy Prabowo yang masuk ke dalam kasus pusaran korupsi ekspor benih lobster.
Ketua dewan pengarah penyelamatan danau nasional
Pada 2021, Presiden Jokowi melalui Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni memberikan tugas baru bagi Luhut, yakni menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional. Melalui tugas ini, Luhut wajib memberikan arahan pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan terkait strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Penunjukkan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Tim ini bertugas memantau penggunaan produksi dalam negeri dari sisi tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa hingga memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.
Menko luhut rupanya tak kerasan dengan julukan yang dilekatkan padanya. Dilansir dari kumparan.com, Luhut menolak dirinya disebut sebagai menteri segala urusan.
“Orang pikir ini mau menteri segala macam, ndak, saya bukan menteri segala macam. saya hanya Menteri Koordinator Bidang Maritim,” Kata luhut.
Menurut Luhut, sektor kemaritiman yang ia komandani punya subsektor yang sangat kompleks. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang 70 persen wilayahnya merupakan laut.