Bukan untuk Mobil Mewah, Ini Syarat Beli Pertalite Terbaru

antrean-di-kuansing.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)


RIAU ONLINE - Pemerintah meneteapkan aturan baru untuk pembelian pertalite sebagai syaratnya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) yang mengeluarkan aturan terbaru ini dan tengah mempersiapkan aturan petunjuk teknis pembelian BBM berjenis pertalite yang kabarnya tidak bisa dibeli sembarangan.

Kabarnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengatur tentang pembelian BBM salah satunya pertalit akan direvisi. Ini merupakan upaya agar pertalite atau BBM subsidi bener-benar digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. Lantas, apa saja syarat beli pertalite terbaru?

Aturan syarat beli pertalite terbaru menyebutkan, pemilik mobil mewah tidak boleh membeli BBM jenis pertalite. Tapi, ada penjelasan detail terkait tingkat kemewahan mobil yang dilarang pakai BBM Pertalite, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu, 29 Mei 2022.

1. Mobil Mewah Tidak Boleh Beli Pertalite

Kendati pemerintah dan pihak-pihak terkait, BPH Migas dan Pertamina belum mengeluarkan rincian syarat-syarat pembelian BBM pertalite, namun BPH Migas sempat menyebut bahwa mobi-mobil mewah termasuk dalam satu golongan yang tidak diperbolehkan membeli BBM pertalite.

2. BBM Jenis Pertalite Jadi Incaran Warga



Diketahui, saat ini BBM Pertalite memang menjadi incaran warga Indonesia karena harga yang relatif murah yaitu Rp 7.650 per liternya, dibandingkan dengan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter.

Adanya perbedaan yang cukup signifikan antara harga pertalite dan pertamax tersebut, pemerintah mencatat bahwa saat ini terjadi migrasi pembelian BBM dari pertamax ke pertalite sebanyak 25%.

3. Perubahan Kebijakan Pembelian Pertalite, Dampak dari Kenaikan BBM

Pemerintah sebelumnya sudah menaikkan harga pertama pada April lalu, dan sempat memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Aturan ini diberlakukan untuk mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barelnya.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barel menjadi salah satu alasan terjadinya kenaikan pada harga Pertamax.

Selain itu, ketegangan yang terjadi di Rusia dan Ukraina, perang yang terjadi antara kedua negara tersebut membuat harga minyak mentah dunia tinggi, dikarenakan pasokan yang sebagian besar berasal dari Rusia terpaksa harus dihentikan.

Kenaikan yang terjadi pada pertamax itulah yang membuat masyarakat lebih memilih beralih ke pertalite. Melihat hal tersebut, pemerintah bertindak cepat agar distribusi BBM tetap dipasarkan ke pangsa pasar yang seharusnya. juga menjadi alasan pemerintah menaikkan harga pertamax.