RIAU ONLINE - Imigrasi Singapura mendeportasi Ustad Abdul Somad. Namun, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) menolak mengungkap alasan ustad asal Provinsi Riau itu tidak diizinkan masuk negaranya.
Menurut informasi yang disampaikan Dubes RI untuk Singapura, Supratomo, ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan sebagai penyebab Ustad Abdul Somad tidak diizinkan masuk Singapura.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak,” jelas Suryo, melansir Kumparan.com, Selasa, 17 Mei 2022.
Sebelumnya, UAS mengungkap kabar ini melalui unggahan foto disertai videonya yang tengah berada di ruangan berjeruji ke akun Instagramnya. UAS mengatakan, foto itu diambil sebelum ia dideportasi dari Singapura.
Pernyataan UAS itu, lantas diklarifikasi Suryo. Menurut Suryo, UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk ke Negeri Singa itu.
“Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore,” papar Suryo.
“Jadi bukan dideportasi tetapi tidak diizinkan masuk,” tambahnya.
Suryo menjelaskan, pihak Imigrasi di berbagai negara memang kerap memberlakukan status NTL.
“NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara. Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapore di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” papar Suryo.
Sementara itu, UAS meminta Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan.
"Yang bisa menjelaskan Ambassador Singapore in Jakarta. You have to explain to our communities why did your country, why did your government reject us. Why did your government deport us," ujar UAS dalam wawancara di Hai Guys Official.
"Kenapa? Apa karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Harus dijelaskan," tandas ustaz terkemuka di Indonesia ini.