UAS Ditolak Masuk Singapura, Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan

UAS-Dideportasi.jpg
(Instagram @ustadabdulsomadfans via Suara.com)


RIAU ONLINE - Mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra turut berkomentar terhadap tindakan Imigrasi Singapura yang tidak mengizinkan Ustad Abdul Somad (UAS) masuk ke Negara Singa itu.

Yusril mengatakan, Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan upaya pencekalan yang dilakukan terhadap UAS, mengingat UAS merupakan seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.

"Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril melalui keterangan resmi yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, kata Yusril, apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.



Menurut Yusril, penolakan UAS masuk ke Singapura dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar entik Melayu dan Islam di Asia Tenggara. Apalagi, kata dia, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura," kata dia.

Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," tutupnya.