Petugas kepolisian memeriksa bambu yang menempel kabel listrik menyebabkan dua warga meninggal dunia saat kumandangkan azan isya di Desa Tegalpingen, Purbalingga, Kamis (28/4/2022) malam/Polres Purbalingga
(Polres Purbalingga)
RIAU ONLINE, SEMARANG-Wasirin tewas saat mengumandangkan azan isya dari Musala Ampel Gadung, RT 5 RW 4 Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Kamis 28 April 2022 malam. Saat itu, cuaca di langit Purbalingga tengah diguyur hujan dan angin kencang.
Banyak warga yang tidak menyangka ledakan tersebut rupanya diakibatkan karena korsleting listrik dari mikrofon yang digunakan oleh Wasirin (40) dan Agus Riyadi (38) saat tengah mengumandangkan azan isya.
Kejadian ini menyebabkan dua korban meninggal dunia akibat tersengat listrik. Keduanya merupakan warga desa setempat.
Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo menjelaskan peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, saat itu, korban bernama Wasirin sedang mengumandangkan adzan salat isya di musala setempat.
Tiba-tiba korban tersengat listrik dari mikrofon yang sedang dipegang untuk mengumandangkan adzan. Peristiwa tersebut disertai ledakan pada pengeras suara di luar musala.
"Saat kejadian cuaca hujan disertai angin yang mengakibatkan pengeras suara musala yang ditopang bambu bergeser miring dan menyentuh kabel listrik utama milik PLN yang ada di sekitarnya," katanya, Jumat (29/4/2022) pagi.
Menurutnya begitu kejadian, warga lain bernama Agus Riyadi berusaha menolong dengan memperbaiki posisi bambu penopang pengeras suara. Ia justru tersengat listrik akibat bambu penopang yang masih menempel pada kabel.
"Niatnya rekan korban ingin membantu dengan memperbaiki posisi bambu. Malah ia juga turut tersengat listrik. Akhirnya jadi korban. Warga lainnya langsung melakukan evakuasi korban dan melaporkan kejadian ke Polsek Pengadegan," terangnya dikutip dari suara.com
Mendapat laporan dari tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Pengadegan yang datang bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya bersama petugas medis puskesmas memeriksa jenazah korban.
"Hasil pemeriksaan, korban Wasirin mengalami luka bakar pada punggung dan kaki sebelah kanan. Sedangkan korban Agus Riyadi mengalami luka bakar paha sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan kedua tangan," tuturnya.
Kapolsek menambahkan usai dilakukan pemeriksaan, kedua jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi.