RIAU ONLINE, PADANG-Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu berjanji akan menindak tegas pelaku Pungutan Liar (Pungli) di daerah perbatasan Sumbar - Riau menjelang lebaran idul fitri 2022.
Hal tersebut diketahui usai beberapa pengendara yang melakukan perjalanan mudik dari Riau - Sumbar atau sebaliknya mendapatkan hal tersebut hingga membuat resah pengendara yang ingin mudik.
"Sementara ini belum ada laporan tentang hal ini, tapi info berita ini akan disampaikan ke Polres terdekat untuk dilakukan pengecekan di lapangan dan penindakan apabila ditemukan," ujar Kombes Pol Sateke Bayu kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 25 April 2022.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengendara masih saja khawatir dengan perjalanan mudik mereka di daerah perbatasan Riau - Sumatera Barat.
Bagaimana tidak, di daerah perbatasan Riau - Sumatera Barat banyak dari pemuda setempat (oknum) yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut dan merasa risih dengan keberadaan mereka.
Seperti yang dialami Ryan, saat melintasi jalan perbatasan Riau - Sumatera Barat, Ia mengaku sering diminta uang oleh pemuda setempat.
"Setiap lewat perbatasan Riau - Sumbar pasti ada pemuda setempat yang minta-minta uang dengan alasan ada kayu roboh atau ada longsor," ujar Riyan, Minggu, 24 April 2022.
Meski begitu, Ryan menganggap perbuatan tersebut merupakan perbuatan pungli dan sangat meresahkan pengendara.
"Karena tidak hanya satu, beberapa meter kedepan ditemukan lagi seperti itu. Pemuda minta-minta kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut. Mohon ditindak Pak Polisi," tutup Riyan yang sering melintasi jalur Riau - Sumbar.