RIAUONLINE, BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak lainnya.
Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 22.55 WIB dengan pengawalan dua anggota polisi.
Pantauan Suara.com, Walikota Bekasi tersebut tampak memakai sweater warna hijau dengan dibalut rompi berwana biru.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rahmat Effendi. Ia terus berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang.
"Kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) malam.
Meski begitu, Nurul Ghufron belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari tim satgas KPK di lapangan terkait total uang sebagai barang bukti dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut.
"Saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pejabat di Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap dalam OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak yang turut pula ditangkap.
"Wali Kota bekasi dan beberapa orang," kata Firli dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) hari ini.
Tim Satgas KPK menangkap sejumlah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Hanya saja, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak mana yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, salah satu pihak yang dikabarkan terkena OTT KPK yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Iya," ucap salah satu sumber.
Tim KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pernah bikin heboh karena menggelar acara perayaan ulang tahunnya di vila miliknya yang berada di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Acara tersebut diketahui digelar di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Karena dianggap meresahkan masyarakat, acara itu kemudian dilaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19 dan akhirnya dibubarkan.
Camat Cisarua, Deni Humaedi, mengatakan perayaan ulang tahun Rahmat Effendi berlangsung pada Rabu, 3 Februari 2021 di vila pribadinya yang berada di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.