Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan surat pengangkatan ASN kepada perwakilan mantan pegawai KPK saat pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021)/Liputan6.com
(liputan6.com)
RIAUONLINE, JAKARTA-Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi jadi ASN. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyambut mereka ebagai keluarga besar Polri.
Diketahui, mereka saat ini sudah resmi berstatus ASN Polri setelah seremoni pelantikan dihelat sore ini di Markas Besar Kepolisian Jakarta.
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka memperkuat komitmen kami, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Listyo dalam pidato pengangkatan mereka di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Menurut Listyo, pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakkan hukum, namun harus yang bersifat fundamental. Dia meyakini, kehadiran mantan pegawai KPK sudah tidak lagi diragukan rekam jejaknya.
"Rekan-rekan dengan rekam jejaknya yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi," tegas Listyo dikutip dari liputan6.com
Perkuat Pemberantasan Korupsi
Listyo mengamini, saat ini Indonesia memiliki tantangan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi. Diketahui, indeks persepsi korupsi Indonesia tengah turun 3 poin dari tahun sebelumnya.
"Jadi kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," Listyo memungkasi.