RIAU ONLINE, JAKARTA-Krisdayanti mengungkapkan tunjangan gaji yang dia terima saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Diva itu kini merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
Secara blak-blakan, wanita kelahiran 24 Maret 1975 itu mengaku tiap bulan menerima gaji di tanggal 1. Kemudian tunjangan yang dia terima, diberikan di tanggal 5.
Melansir dari Suara.com, KD--panggilan akrabnya--ini membocorkan hal tersebut dalam kanal YouTube Akbar Faizal.
"Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah," katanya dikutip Jumat (17/9/2021).
Tak sampai disitu, ibu kandung dari Aurel Hermansyah ini juga mengaku mendapatkan dana aspirasi. Nominalnya pun mengejutkan, yakni Rp 450 juta. Di mana hal tersebut dia terima lima kali dalam setahun.
Bayaran fantastis yang dia terima, diakui oleh wanita kelahiran Kota Batu ini juga dibarengi dengan tanggung jawab besar yang dia pikul. Karena ada aspirasa rakyat di 20 tempat yang harus dia dengar.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelasnya.
Belum tuntas di situ saja, istri dari Raul Lemos ini juga mengaku menerima Rp 140 juta selama delapan kali dalam setahun.
Jika dirincikan mulai dari gaji, tunjangan, hingga dana aspirasi, setidaknya satu orang wakil rakyat di Senayan menerima uang setidaknya Rp 650 juta dikutip dari suara.com
Tentunya jumlah itu masih bisa lebih dari apa yang KD sampaikan. Tergantung seberapa banyak kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke dompet para dewan.
Aksinya buka-bukaan soal gaji berbuntut dipanggilnya dia oleh Fraksi PDIP atas pernyataannya membuka gaji anggota DPR dalam konten YouTube.
Tak bisa ditampik, blak-blakan KD mengenai pendapatannya sebagai anggota dewan menimbulkan kegaduhan di tengah publik.
Belum ada pernyataan resmi dari Krisdayanti usai menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto. Tapi lewat Instagram beberapa jam lalu, salah satu Diva Indonesia itu unggah sebuah foto.