Jadi Tersangka Narkoba, Nia Ramadhani Pakai Topi Rp 11,4 Juta

Nia-Ramadhani-dan-Ardi-Barkie4.jpg
(Matamata.com/Alfian Winanto)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Dalam jumpa pers yang dilakukan pihak Polres Jakarta Pusat, Sabtu 10 Juli 2021, istri Ardi Bakrie itu tampak memakai baju tahanan berwarna merah.

Penampilan ibu tiga anak itu tetap terlihat modis. Nia Ramadhani memakai bucket hat merk Christian Dior. Wajahnya tak terlihat karena dia juga memakai masker.

Topi yang dipakai Nia Ramadhani memiliki harga relatif mahal. Di situs resmi Dior, bucket hat tersebut dibanderol 790 dolar AS atau sekitar Rp 11,4 juta.

Harga topi Nia Ramadhani. (Instagram)

Harga topi Nia Ramadhani. (Instagram)



Penampilan Nia Ramadhani juga sempat jadi sorotan ketika dia dan sang suami dibawa ke luar Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan beberapa hari lalu.

Di kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Nia Ramadhani. Intinya, dia cuma menyampaikan permintaan maaf.

"Sore hari ini mohon izin. Saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, teman-teman, rekan kerja dan orang-orang yang sudah mengasihi saya," kata Nia Ramadhani dikutip dari matamata.com

Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, pukul 15.00 WIB.

Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Nia tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.

ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.

Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal empat tahun penjara.