(istimewa)
Kamis, 27 Mei 2021 07:49 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE-JAKARTA-Hari ini, Kamis 27 Mei 2021 sidang vonis Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sidang vonis putusan akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hanya saja muncul poster ajakan pendukung Habib Rizieq mengepung PN Jakarta Timur. Dalam poster tersebut, tampak narasi yang menyatakan bahwa pengepungan tersebut dilakukan demi membuktikan kecintaan terhadap Habib Rizieq yang merupakan keturunan Nabi Muhammad.
“Ayo buktikan! Kecintaan kita kepada dzuriyah rasul jangan berlarut dengan ketakutan, jangan takut akan kematian,” narasi dalam poster tersebut.
“Ayo kepung! Pengadilan Negeri Jakarta Timur 27 Mei 2021” lanjut narasi dalam poster tersebut.
Pada bagian bawah poster, terdapat keterangan yang mengatakan bahwa dengan pengepungan tersebut dapat membebaskan Habib Rizieq cs agar tak semakin melukai rakyat.
Baca Juga
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang kemudian membagikan kembali poster tersebut memberikan komentar tak setuju akan narasi dalam poster itu.
Menurut Eko, dengan adanya pengepungan akan membuat permasalahan kasus pelanggara protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Habib Rizieq semakin berlarut-larut.
Eko mengaku heran dengan adanya narasi yang terkesan mengancam pengadilan tersebut.
Bahkan Eko tampak mempertanyakan siapakah sosok Habib Rizieq hingga harus diperlakukan sedemikian rupa.
“Gerombolan ini bikin rusuh gak kelas-kelar. Pengadilan mau diancam-ancam. Emangnya Rizieq siapa?,” cuit Eko Kuntadhi pada akun Twitter miliknya, dikutip oleh terkini.id (jaringan Suara.com)
Eko Kuntadhi dalam cuitannya tak menyebutkan sumber poster tersebut. Hingga kini, cuitan Eko tersebut telah dikomentari oleh warganet lebih dari 500 komentar.