Ketua KPU RI Melawan "Dipecat" DKPP: Saya Tidak Melakukan Pelanggaran

Arief-Budiman2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Arief Budiman bereaksi seusai 'dipecat' oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP ).

Ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI lantaran dianggap melanggar kode etik pemilu. Dirinya pun mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran demikian.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).



Disisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari pihak DKPP. Jika sudah menerima, ia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.

“Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain,” papar dia.

Sebelumnya diwartakan pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad. Artikel ini sudah terbit di Okezone.com