2 Kelompok Bandar Narkoba Diringkus, Dikendalikan Napi Hingga Dibeking Pengacara

gembogn.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjenpol Agung Setya Imam Effendi mengatakan kelompok bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara dibekuk jajaran Tim Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dibekingi oleh seorang Lawyer.

Dari sembilan orang yang dibekuk jajaran Tim Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dibagi atas dua kelompok Bandar, Bandar Dumai dan Bandar Medan.

Kelompok bandar Medan diketahui bernama, Brewok, Yuyun, Medi, Pras dan Belong. Sedangkan Kelompok Dumai bernama, Nyoto, Putra, Jul, dan Ipan.

"Kelompok bandar dari Medan ini dilindungi oleh Lawyer, serta masing-masing mereka memiliki senjata api yang akan dipersiapkan nantinya jika ditangkap petugas," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 16 November 2020.


Agung menambahkan, ini merupakan perang dua kelompok bandar narkoba Dumai dan Medan.

"Dua kelompok bandar ini saling berebut jatah 46 Kilogram Sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang datang dari Dumai," tambah jendral bintang dua ini.

"Kelompok bandar Medan inilah yang dikendalikan oleh Adi dari lapas kelas IIA Pekanbaru," pungkasnya.