Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengkonfirmasi bahwa dirinya positif COVID-19 kepada awak media melalui siaran pesan WhatsApp pada Jumat 18 September 2020.
"Assalamu'alaikum wr wb diberitahukan kepada teman2 media bahwa saat ini saya sdg menjalani karantina mandiri di rumah" ujarnya membuka pesan.
Dalam pesan siaran tersebut ia menjelaskan bahwa ia dinyatakan positif usai menjalani tes swab pada tanggal 17 September guna menghadiri rapat di Istana Bogor.
Dalam rapat ini kemudian ia digantikan oleh Komisioner KPU lain.
Tanpa gejala terkena COVID 19 seperti batuk, pilek, panas, maupun sesak nafas, Arief memutuskan untuk melakukan karantina secara mandiri mulai tanggal 18 September dinihari.
Meski demikian ia menegaskan bahwa tetap menjalankan tugas secara daring, Work From Home(WFH)
Selain Arief, seluruh orang yang berada di rumah dinas dan kantor KPU juga menjalani tes swab dan akan menjalankan tugas secara WFH mulai tanggal 18 hingga 22 September mendatang.
Tidak lupa ia meminta doa kepada masyarakat agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugas "demikian beberapa hal yg dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia" tutupnya.