Wanita Hamil 7 Bulan Bakar Rumah Mertua karena Dendam

rumah-dibakar3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SEMARANG-Aakibat dendam kesumat, Whany Sulistiyowati (24) nekat membakar kamar tidur mertuanya di Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Saat ini polisi telah mengamankan wanita tersebut.

Pelaku membakar rumah mertua karena motif dendam kesumat.

Tapi bentuk dendamnya seperti apa masih kami dalami, kata Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono seperti dikutip Solopos.com--media jaringan Suara.com, Kamis (3/9/2020).

Setelah tertangkap, pelaku tercatat sudah tiga kali melakukan aksi serupa dalam satu tahun ini.



Aksi terakhirnya itu dilakukan sehari setelah peringatan HUT RI, atau 18 Agustus 2020 lalu.

 Saat aksi pembakaran itu, sang mertua sedang berada di rumahnya. Yang dibakar ruangan tidur mertuanya.

Tercatat kasur busa, dipan kayu, dinding, dan pakaian yang ada di lemari terbakar semua, kata dia. Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke kamar dan langsung menyiramkan satu liter bensin. Buntut dari aksi menantunya, korban ketika itu kewalahan untuk memadamkan api.

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya, di Pabelan Kabupaten Semarang, akhir Agustus lalu, kata dia.

Gatot mengatakan, pelaku saat ini telah dilarikan ke ruimah sakit karena kondisi sedang hamil tua.

Yang bersangkutan sedang mengalami masalah kesehatan, serta kontraksi dalam kandungannya yang sudah 7 bulan, dibawa ke rumah sakit, kata Gatot.

Artikel ini sudah terbit di Ayo Semarang