Dikky Salat Istikharah Sebelum Menerima Tawaran Menembak Sugianto

Rekonstruksi-penembakan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Dikky Mahfud (50), pelaku penembak Sugianto ternyata sempat menolak menembak korban.

Tersangka sempat minta waktu pikir-pikir  saat diminta untuk menembak Sugianto (51).

Dikky Mahfud mengaku sempat salat istikharah terlebih dahulu sebelum memutuskan menerima tawaran tersebut.

Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa 28 Agustus 2020, di depan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi dipimpin oleh Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara dan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

"Tersangka Rosidi (52) menghubungi Mahfud untuk mengajak menjadi eksekutor dengan mengatakan 'Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?'," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara saat membacakan naskah rekonstruksi.

Tanya Bayaran Halal atau Tidak, Eksekutor Penembak Bos Pelayaran ...

Pelaku pembunuh Sugianto 



Namun, Mahfud sempat menolak ajakan tersebut dengan alasan dirinya sudah bertaubat. "Mahfud mengatakan 'mohon maaf Pak Rosidi saya sudah taubat'," ucap Noor.

Tersangka Rosidi kemudian membujuk Dikky Mahfud. Dia mengatakan permintaan itu diminta oleh tersangka Ruhiman (42) alias Maman, suami siri tersangka Nur Luthfiah (34).

"Rodisi mengatakan 'bagaimana kalau ini perintah Kakang alias tersangka Ruhiman (42), karena sebagaimana yang kita yakini bahwa Kakang adalah orang yang menjadi pelanjut perjuangan eyang Nur," ucap Rosidi.

Eyang Nur yang dimaksud adalah almarhum NG, ayahanda Nur Luthfiah yang juga pimpinan sebuah majelis taklim di Tangerang.

Dikky Mahfud kemudian mengatakan akan salat istikharah terlebih dahulu sebelum memberikan keputusan. Rosidi pun mengizinkan.

"Mahfud mengatakan 'saya salat istikharah dulu, pak'. Rosidi mengatakan 'Oke. Silakan istikharah. Tapi saya pun akan konfirmasi ke Kakang (Ruhiman) karena apa yang kita bicarakan ini belum saya bicarakan ke Kakang'," tuturnya.

Namun akhirnya Dikky Mahfud mengambil tawaran tersebut. Dia diberi imbalan sebesar Rp 200 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Diketahui, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus pukul 12.00 WIB.

Korban Sugianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang.

Total ada 12 tersangka yang ditangkap terkait kasus penembakan tersebut. Para tersangka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.

Penembakan ini diotaki oleh tersangka Nur Luthfiah. Dia punya niat jahat untuk membunuh korban lantaran diancam akan dilaporkan menggelapkan uang setoran pajak perusahaan milik korban, tempat Nur Luthfiah bekerja.

Artikel ini sudah terbit di Detik.com