WNI Jepang Diduga Dimintai Uang Ro 1 Juta karena Lampu Sepeda Motor Mati

Surat-tilang.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BALI- Viralnya video oknum polisi menilang pengendara Jepang Rp 1 juta langsung ditindaklanjuti Polda Bai.

Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, oknum polisi tersebut tidak berasal dari unit lalu lintas Polda Bali, tapi Samapta Bhayangkara (Sabhara). 
Dia mengatakan, kejadian terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pakutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Itu bukan anggota lalu lintas. Itu anggota sabhara Polsek Pakutatan Jembrana. Silakan ke Kapolre Jembrana yang lebih hafal wilayah Jembrana," kata dia saat dihubungi, Kamis (20/8). 

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan oknum polisi yang terekam dalam video tersebut. 

"Masih kami ambil keterangan," kata dia singkat lewat pesan singkat WhatsApp. 
Adi tak lagi merespons pesan singkat. Nomor ponselnya juga non-aktif.



Seperti diketahui, video pemerasan terhadap WN Jepang yang diduga dilakukan oknum polisi viral di media sosial. 
Oknum polisi tersebut berpakaian dinas bernama MD Windia. Lantas oknum memeras Rp 1 juta dengan modus pinalti karena lampu sepeda motor bagian depan mati. 

Dalam video itu juga tampak rekan dari oknum polisi ikut mengamati proses pemerasan tanpa berkata. 

Awalnya, WNA itu memberikan uang Rp 100 ribu dan ditolak polisi tersebut. WNA itu memberi Rp 900 ribu dan diterima oknum polisi.

 

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com