Jerinx SID Ditahan Polisi Setelah Sebut IDI Kacung WHO

Jerinx3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BALI-Drumer Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias SID ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait postingan 'IDI Kacung WHO'.

Pria yang aktif di media sosail ini juga langsung ditahan polisi.

"Kita tahan," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada detikcom, Rabu 12 Agustus 2020.

"(Ditahan) Sejak kita berlakukan hari ini," ujarnya.



Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka di kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait postingan 'IDI Kacung WHO'.

"Udah-udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya," kata Kus Yuliar Nugroho.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

"Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI," kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis 6 Agustus 2020.

Jerinx menegaskan, posting-annya soal 'IDI Kacung WHO' murni merupakan kritik sebagai warga negara.

Artikel ini sudah terbit di Detik.com