RIAU ONLINE, JAKARTA-Kapolri blak-blakan terkait proses penangkapan Djoko Tjandra.
Selain hanya diketahui 4 orang saja, ternyata Djoko Tjandra tertangkap karena diminta Presiden.
Idham bercerita, penangkapan Djoko Tjandra berawal dari permintaan Presiden Jokowi yang meminta agar buronan itu bisa segara ditangkap.
Polri, kata dia, kemudian membentuk tim kecil untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujarnya.
Pelarian terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, berakhir sudah.
Tim Gabungan Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis 30 Juli 2020.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen Polri untuk menangkap koruptor buron.
Idham juga menegaskan tak pandang bulu akan turut serta menyeret siapa saja ke penjara bagi yang membantu pelarian Djoko Tjandra.
“Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," ucap Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat 31 Juli 2020.
Idham mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait proses hukum yang akan dijalani Djoko Tjandra.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu kemudian mengapresiasi kinerja anak buahnya dalam proses penangkapan Djoko Tjandra.
Menurutnya, tim yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja sangat baik.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulilah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ucapnya.
Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com