Swab Negatif, Dua PDP Asal Singingi Diperbolehkan Pulang

Juru-Bicara-Gugus-Tugas-Penanganan-Covid-19-Kabupaten-Kuansing-dr-Amelia-Nasrin.jpg
(Riau Online)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Singingi diperbolehkan pulang, Rabu pagi, 17 Juni 2020. Dua pasien dipulangkan setelah swab pertama dan kedua keluar dengan hasil Negatif Covid-19.

Dua PDP yang diperbolehkan pulang tersebut masing-masing Ny S (38) dan Tn SS (48). Keduanya dipulangkan sekitar pukul 10.15 WIB pagi tadi. Dimana Tn SS (48) masuk pinere sejak 11 Juni 2020 lalu.


"Jumlah pasien yang dirawat saat ini tinggal empat orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin melalui keterangannya pada grup WhatsApp Gugus Tugas Covid-19 diterima, Rabu, 17 Juni 2020 malam.

Dari empat pasien tersebut, kata dr Amel, satu merupakan PDP asal Kuantan Tengah Ny DH (55). Dia masuk pinere sejak 15 Juni 2020 lalu. "Sekarang masih menunggu swab," kata Amel.

Kemudian tiga orang lagi yang masih dirawat adalah pasien konfirmasi positif diantaranya Tn GH (45), Tn RS (45) dan Ny RM (42), ketiganya merupakan warga Singingi Hilir. Masuk pinere sejak 14 Juni 2020 lalu didiagnosis orang tanpa gejala (OTG).