RIAU ONLINE, JAKARTA-Persyarikatan Muhammadiyah memilih mundur dari Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang digagas Kemdikbud RI.
Setelah mempertimbangkan beberapa hal, ini alasan Muhammadiyah memutuskan untuk berhenti mengikuti program tersebut:
1. Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal I 7 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
2. Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
3. Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan
berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan
Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
"Ketiga pertimbangan tersebutlah menjadi dasar kami Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat
Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI," kata ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno sesuai rilis yang diterima, Rabu 22 Juli 2020.
Muhammdiyah mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.
Kasiyarno