(istimewa)
Kamis, 21 Mei 2020 15:57 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Hari Raya Idul Fitri sudah di depan mata. Silaturahmi menjadi terganggu dengan adanya virus corona. Anjuran pemerintah untuk di rumah saja pun bikin galau.
Terbaru, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada umat Islam yang merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah untuk tetap di rumah dan sebaiknya tidak menerima tamu guna mencegah sebaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Berlebaran di rumah saja, bersama keluarga inti. Tak usah ke mana-mana, tak usah menerima tamu. Karena tidak tahu tamu yang datang membawa virus, karena memang sekarang banyak Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujarnya dalam video conference di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.
Setidaknya ada beberapa pesan yang disampaikan menjelang Lebaran. Tahun ini, Idul Fitri memang akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun menurutnya, pandemi Covid-19 tak boleh mengurangi kegembiraan dalam menyambut Lebaran.
Pesan selanjutnya adalah jangan mudik ke kampung halaman. Berikutnya, tidak diperkenankan untuk takbir keliling, Ini bisa dilakukan di rumah saja. "Tapi saya harap musholla dan masjid bisa menggabungkan, menggunakan loudspeaker," katanya.
Baca Juga
Dia juga berpesan agar melakukan salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti. Salat Idul Fitri memang sunnah atau boleh untuk tidak dilakukan. Namun salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad yang artinya dianjurkan untuk dilakukan.
"Sebaiknya dilakukan tapi di rumah. Bisa perorangan atau berjamaah, caranya juga mudah," ujarnya lagi.
Terkait dengan larangan untuk bepergian selama Lebaran dan tidak menerima tamu, dia menyarankan untuk menggunakan media lain. Sebab menurutnya, hanya dengan menggunakan smartphone, silaturahmi tetap bisa dilakukan.
"Video call sudah bisa komunikasi dengan teman-teman dan semuanya," ujarnya lagi.
Terakhir adalah dia mengimbau agar setiap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. MUlai dari menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan, menggunakan masker, hingga menghindari kerumunan.
"Meski ibadah di rumah, silaturahmi via medsos, tapi ketentuan protokol kesehatan wajib dilakukan sebaik-baiknya," pungkasnya