(istimewa)
Rabu, 20 Mei 2020 14:35 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Kritikan sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sikap pemerintah yang dianggap hanya tegas melarang orang berkumpul di masjid atau rumah ibadah lainnya dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
“Pertama, itu kan pernyataan orang MUI, bukan MUI-nya yang mengatakan kenapa mesjid ditutup, kok mal-mal itu dibuka?,” ujar Mahfud usai mengikuti rapat yang dipimpin presiden via telekonferensi, Selasa, 19 Mei 2020.
Mahfud MD mengklaim, MUI dan pemerintah selama ini tidak pernah berbeda pandangan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Masalah ada orang-orang MUI yang berbeda pendapat dengan pemerintah, ujar Mahfud, wajar-wajar saja.
"Mal-mal itu dibuka kan tidak melanggar hukum, karena memang ada 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang diperbolehkan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bandara juga dibuka untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan tertentu. Semua dibuka dengan mematuhi prosedur dan yang melanggar ketentuan akan ditindak,” ujar Mahfud.
Baca Juga
Adapun kritik sebelumnya datang dari Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, yang mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di semua tempat.
“Mengapa pemerintah tidak keras juga dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” ujar Anwar lewat keterangan tertulis pada Ahad, 17 Mei 2020.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin juga meminta pemerintah adil dalam menerapkan aturan PSSB. "Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam salat jemaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," kata Din dalam keterangan resminya, Selasa, 19 Mei 2020.
Artikel ini sudah terbit di Tempo.co