Firdaus, Pelaku Perundungan yang Bikin Ajudan Prabowo Meradang, Ditangkap

Pelaku-perundungan-ditangkap.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, MAKASSAR-Firdaus, pelaku yang melakukan perundungan terhadap RZ (12) bocah penjual Jalangkote akhirnya ditangkap polisi. Firdaus langsung digelendang ke Polres Pangkep untuk memepertagnggungjawabkan tindakannya.

Perundungan terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pankajene Kepualuan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Minggu, 17 Mei 2020. Polisi pun langsung bergerak untuk menyelidiki latar video dan berhasil mengamankan pelaku.


"Tidak butuh waktu lama kita berhasil mengamankan pelaku perundungan, dia adalah Firdaus (26), sementara korbannya adalah RZ (12)," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin 18 Mei 2020.

Anita menceritakan bahwa kejadian perundungan itu bermula saat RZ menjajakan jalangkote di sekitar lapangan Bonto-Bonto. Karena lelah, RZ kemudian beristirahat sejenak lalu bercanda ria di sekitar lapangan.




"Dia bercanda bicara bahasa Bugis, Iya' tolo'na Ma'rang (Saya jagoannya Kecamatan Ma'rang)," jelasnya. 

Pelaku perundungan diamankan Polres Pangkep

Pelaku perundungan diinterogasi Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong/Polres Pangkep

Mendengar ucapan itu Firdaus kesal dan langsung mendatangi RZ. Dia lalu menantang RZ sampai memukulnya di bagian punggung dan mendorong sepeda RZ hingga terjatuh. Beruntung dagangan RZ tidak tertumpah. 

Belakangan video aksi penganiayaan dan bullying itu pun viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet. "Atas kejadian tersebut personel Polsek Marang bertindak cepat mengamankan pelaku," Anita menerangkan.


Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pangkep. "Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan" pungkas Anita. Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com