(istimewa)
Jumat, 8 Mei 2020 08:30 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLNE, JAKARTA-Pakai narkoba, Roy Kiyoshi ditangkap polisi berpakaian Hazmat. Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap karena kasus narkoba. Polisi yang menangkap Roy menggunakan APD lengkap.
Roy Kiyoshi menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun menjadi perhatian.
Polisi melalui Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kalau Roy Kiyoshi ditangkap dalam kasus narkoba.
Namun sayangnya, Vivick Tjangkung enggan memberi keterangan lebih jelas mengenai penangkapan paranormal terkenal itu. Viviek menjanjikan akan memberi keterangan lebih lengkap, Jumat 8 Mei 2020 hari ini.
"Kalau kita bilang rilis, berarti iya dong (Roy Kiyosih ditangkap)," kata Vivick Tjangkung menegaskan.
Baca Juga
Foto Roy Kiyoshi saat digeledah polisi [istimewa]
Sementara itu, foto saat Roy Kiyoshi ditangkap polisi telah beredar di dunia maya. Saat penggeledahan Roy terlihat tengah digeledah oleh sejumlah petugas polisi. Dua orang petugas yang tertangkap kamera mengenakan alat pelindung diri (APD).
Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan wajah tertunduk, sambil memegang beberapa barang seperti krim wajah.
Sementara itu, pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna membenarkan informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi.
"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," jelasnya.
Meski begitu, saat ini Henry Indraguna telah mengirim tim ke Polres Jakarta Selatan, guna memastikan kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.
"Malam ini kami kirimkan tim ke Polres Jakarta Selatan untuk kordinasi terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi secara detail," jelasnya. Artikel ini sudah terbit di Suara.com