Murid SD Terjaring Razia Nongkrong hingga Larut Malam, Alasan Cari Wifi /Murid SD yang terjaring razia keramaian/Ben
(Ben)
RIAU ONLINE, MALANG-Polres Malang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melakukan razia gabungan pembubaran keramaian dan rapid test masal, pada Senin malam 4 Me 2020, pukul 21.00 WIB. Razia digelar untuk memutuskan mata rantai Penyebaran COVID-19.
Hasilnya, sebanyak 75 orang mulai dari anak-anak usia 8 tahun sampai kakek usia 50 tahun terjaring razia. Mereka tetap nekat nongkrong di warung kopi di atas pukul 20.00 WIB.
"Sebanyak 75 orang ini kita bawa ke Mako Polres Malang untuk membuat surat pernyataan dan 25 diantara dilakukan rapid test," ungkap
Dan hasilnya, 25 orang yang dilakukan rapid test secara random terdeteksi non-reaktif. "Tapi tetap mereka kami himbau dan membuat surat pernyataan. Kami beri ultimatum bahwa hari ini adalah hari terakhir mereka di luar rumah," lanjut Hendri.
Dia mengungkapkan, jika nantinya para pelanggar ini kembali melakukan tindakan yang sama, maka bisa dilakukan pidana Pasal 216 KUHP atau UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Seorang anak SD (baju merah) terjaring razia. Foto: Ben.
"Hukumannya bisa kurungan selama 9 bulan," tegas Hendri.
Dia juga menjelaskan, sudah ada penurunan jumlah warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah saat malam hari. "Tadi beberapa tempat yang biasanya ramai sudah mulai sepi dan tidak ada warga yang berkerumun di sana," ucap Hendri.
"Ini rata-rata (yang terjaring razia) ada di Gondanglegi dan beberapa tempat saja," imbuh Hendri.
Sementara itu, salah seorang yang terjaring razia bernama Ishak (50) mengaku tidak mengetahui bahwa ada COVID-19. "Saya hanya kerja tani jadi tidak pernah dapat informasi seperti itu," jelasnya.
"Tadi juga saya (nongkrong) cuma diajak teman. Tidak setiap hari ke warung kopi," lanjut Ishak.
Dia juga mengatakan, dirinya kapok nongkrong di warung kopi saat pandemi COVID-19 ini. "Saya kapok. Tidak akan saya ulangi lagi," ucapnya sambil menggelengkan kepalanya.
Selain Ishak, ada juga anak SD sampai SMP yang terjaring razia di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Salah satunya anak kelas 3 SD yang mengaku nongkrong bersama kakak-kakaknya. "Saya ke warung kopi buat main game dan cari wifi," ujar anak SD tersebut.
Petugas Polres Malang langsung menelpon orang tua mereka untuk menjemputnya di Mako Polres Malang. Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com