Sempat Kejang-kejang Pengedara Motor Ini Meninggal di Jalan/Pria tergeletak di Jl. AR Hakim, Jebres, Solo/. [Polsek Jebres]
([Polsek Jebres])
RIAU ONLINE, SOLO-Seorang pengendara sepeda motor SP (51), tiba-tiba ambruk saat sempat berhenti di jalan. Lelaki warga Demangan Baru, Tegal Gede, Karanganyar, berinisial ini akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya kejang-kejang, Senin 13 April 2020.
Pria malang dari Karanganyar itu ditemukan dalam kondisi meninggal tergeletak di pinggir Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Tegalharjo, Jebres, Solo. Jenazah pria Karanganyar itu ditemukan oleh warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, korban yang merupakan pria Karanganyar itu mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit berpelat nomor AD 6849 TF. Dia membawa sayur dan buah-buahan dalam jumlah banyak.
Korban diperkirakan baru saja berbelanja di Pasar Legi. Saat melintas di Jl AR Hakim, Jebres, korban kelelahan lalu sempat menepi ke pinggir jalan.
Selang beberapa saat, lelaki warga Karanganyar itu terjatuh lalu tergeletak dan akhirnya meninggal dunia di Jl AR Hakim Jebres, Solo.
Korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Kapolsek Jebres Komisaris Juliana, mengatakan semula warga mengetahui korban dalam posisi tergeletak di pinggir jalan.
Dikira Epilepsi
Warga mengira korban menderita sakit epilepsi karena sempat kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Hal itu membuat warga ketakutan dan tidak berani mendekati korban.
Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung menuju ke lokasi. Pria Karanganyar itu lantas dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
"Para warga yang tidak berani mendekat ke jenazah langsung melaporkan kepada kepolisian. Kami yang menerima laporan ada warga meninggal dunia langsung menuju lokasi. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis," ujar Kompol Juliana mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan proses evakuasi pria Karanganyar meninggal di jalanan Jebres, Solo, dilakukan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, dan Dokkes.
Proses evakuasi korban dilakukan sesuai prosedur, yakni petugas memakai alat pelindung diri (APD).
Artikel ini sudah terbit di Suara.com