Pelajar Putri Kepergok Bersama 2 Lelaki di Kamar saat Digerebek Polisi, Ngaku Sudah Ijin Ortu

pelajar-bertiga-di-kamar.jpg
(pelajar bertiga di kamar/Pahmi)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Pandemi Corona COVID-19 ternyata tidak bikin semua warga mematuhi aturan pemerintah agar tetap berada di rumah. Berdalih mengantarkan makanan, seorang pelajar putri kepergok bertiga di sebuah kamar indekos harian di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bojonegoro, Kamis 26 Maret 2020.

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, ada sebanyak 13 orang yang diamankan termasuk yang berstatus masih pelajar. Dari belasan orang itu yang terkena razia itu, di antaranya adalah pasangan selingkuh karena masing-masing sudah punya suami maupun istri.

“Kami periksa barang bawaan, handphone, dan suhu tubuh. Selain itu juga melakukan pembinaan kepada mereka,” kata Budi seperti dilansir dari Berita Jatim.

Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat kos yang sering digunakan sebagai tempat mesum.



“Dalam operasi tersebut, ada satu kamar yang disewa oleh pelajar berisi tiga orang. Satu perempuan dan dua laki-laki,” kata dia.

Salah seorang pelajar yang berada di dalam kamar tiga orang mengaku, datang ke indekos itu hanya mengantar makanan untuk temannya. Belum sempat pulang, petugas kemudian sudah datang.

“Saya cuma mengantarkan makanan, dan sudah izin orang tua,” kata siswi kelas XII itu.

Kamar kos tersebut menurut pengakuan para pasangan yang terjaring razia, disewa per malam. Untuk sewa satu unit kamar, mereka membayar Rp 100 ribu per malam.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com