Kenapa Sih Pelajar dan Pekerja Harus Libur Selama 14 Hari? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pelajar.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemerintah telah meminta kepala daerah untuk meliburkan pelajar selama 14 hari demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Presiden Jokowi telah menganjurkan masyarakat untuk berkegiatan di rumah dan mengurangi beraktifitas di luar rumah demi mencegah penyebaran rantai virus corona.


Kegiatan mulai dari bekerja, sekolah hingga beribadah, dalam keadaan darurat corona seperti saat ini menjadi peringatan bagi masyarakat. 
"Dengan kondisi ini saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," jelas Jokowi di Istana Bogor, Minggu 15 Maret 2020.

Selain kata Jokowi, sejumlah kepala daerah telah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah selama 14 hari. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara dan digantikan dengan belajar di rumah.


Imbauan ini disampaikan mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pemerintah Jabar mulai besok, sampai dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak dari rumah. Bersekolah dari rumah," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate.


"Jadi saya ulangi lagi, belajar di rumah ya, bukan libur," lanjut pria yang akrab disapa Emil tersebut. 



Namun, kenapa harus libur atau bekerja serta belajar dari rumah selama 14 hari?


Masa 14 hari dinilai sebagai waktu yang cukup untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Ketika seseorang kontak dengan apa pun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman.


Perlu dicatat, bahwa libur 14 hari ini bukan berarti bebas berpergian ke mana saja, berlibur ke luar kota. Libur 14 ini digunakan untuk diam di rumah atau di lingkungan sekitar tanpa berinteraksi dengan orang banyak. Hal ini lah yang terkadang disalahartikan.


Contohnya, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pd hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan-jalan, mengunjungi kumpulan orang, atau ke tempat saudara, ke mall dan lain-lain.


Seandainya dia jalan-jalan di hari ke-10 dan tertular Covid-19 di tempat yang ia kunjungi, mungkin pada hari ke-14 atau 15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan.


Jika dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya, maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya. Penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus.


Untuk itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu.


Waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan disetop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu.


Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com