Presiden Berang: Tak Ada Tawar-Menawar Soal Kedaulatan

Jokowi-ke-Riau-Bahas-Asap.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HUMAS PEMPROV RIAU)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Masuknya kapal dan nelayan China di perairan Natuna membuat Presiden Indonesia  Joko Widodo (Jokowi) berang. Dia mengatakan tidak ada tawar menawar soal kedaulatan dan teritorial Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi terkait pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China karena perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Jokowi menilai pernyataan dari sejumlah pejabat negara menanggapi klaim China soal Natuna sudah sangat tepat.

"Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, bahwa tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna tentang Penetapan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2019).

Sebelumnya, Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan mengklaim akan tegas dalam menangani konflik di Perairan Natuna setelah wilayah itu dimasuki kapal-kapal China untuk menangkap ikan.

Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi tak mau berkompromi untuk mempertahankan kedaulatan negara.



"Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna/ 'Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia!," kata Fadjroel Rachman dalam unggahannya di media sosial, Sabtu (4/1/2019) malam.

Fadjrol merujuk pernyataan yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, mengenai 4 (empat) sikap resmi pemerintah RI.

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).

Ketiga, Cina merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Cina untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.

Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China terkait dengan persoalan perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020).

Artikel ini sudah terbit di Suara.com