RIAU ONLINE, JAKARTA-Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Dewan Perimbangan Presiden. Dari sembilan nama tersebut, terdapat tiga pengusaha sukses dan filantropis terkenal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 pada Jumat 13 Desember 2019, penunjukkan wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Jokowi mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres di Istana Negara. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sesuai UUD 1945.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para anggota Wantimpres.
Dari kesembilan orang di lingkaran Jokowi tersebut, terdapat 3 pengusaha kawakan. Ketiganya, yakni Dato Sri Tahir, Arifin Panigoro, dan Putri Kuswisnuwardani. Selama ini, ketiganya sudah dikenal di dunia bisnis tanah air hingga mancanegara.
Tahir dan Arifin Panigoro bahkan masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes. Berikut profil ketiga pengusaha tersebut:
1. Dato Sri Tahir
Ia merupakan seorang pengusaha di Indonesia, investor, filantropis, sekaligus pendiri Mayapada Group, sebuah holding company yang memiliki beberapa unit usaha di Indonesia. Dia lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952.
Menurut data Forbes, kini di usia 67 tahun ia termasuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia urutan ke tujuh, dengan jumlah kekayaan USD 4,8 miliar atau Rp 67,2 triliun.
2. Arifin Panigoro
Lahir di Bandung pada 14 Maret 1945, ia merupakan pengusaha minyak Indonesia berdarah Gorontalo. Ternyata Arifin juga termasuk ke dalam 50 daftar orang terkaya di Indonesia menurut data Forbes.
Dia menempati urutan ke-45, dengan jumlah kekayaan USD 670 juta atau Rp 9,3 triliun.
3. Putri Kuswisnuwardhani
Putri merupakan anak dari pendiri perusahaan kosmetik ternama PT Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. Perempuan kelahiran Jakarta, 20 September 1959 ini, melanjutkan usaha ibunya sejak 2011.
Selain itu, ia juga merupakan Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia (YPI). Kini, di usia 60 tahun, ia dipilih menjadi salah satu anggota Wantimpres 2019-2024.
Artikel ini sudah terbit di Liputan6.com