Cekcok Perkara Utang, Bapak Banting Anak ke Lantai

Bayi-18-bulan-berinisial-ZTA-meninggal-dunia-dibanting-ayahnya-ke-lantai.jpg
(ok.Polsek Kedungjati/Polres Grobogan])

RIAU ONLINE, SEMARANG-Seorang pria tega membanting anaknya hingga tewas hanya karena marah terhadap sang istri.

Bayi berusia 18 bulan tersebut tewas seketika setelah tubuhnya membentur lantai di Dusun Mliwang, Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Sang Ayah AR, membanting bayi berinisial ZTA yang tak punya salah itu ke lantai ketika cekcok dengan sang istri, NF (26), soal utang.

”Peristiwanya terjadi Sabtu (22/6) malam sekitar pukul 18.30 WIB di rumah tetangga mereka bernama Mustofa,” kata Kapolsek Kedungjati Ajun Komisaris Bambang Tri Atmojo dalam keterangan yang didapat Suara.com, Minggu 23 Juni 2019.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula ketika AR, NF, beserta Dt (60) ayah kandung NF, mendatangi rumah Mustofa untuk menuntaskan persoalan utang terhadap perempuan bernama LS. Ketika itu, LS berada di rumah Mustofa.



Diketahui, NF istri AR memunyai utang Rp 1,8 juta kepada LS tanpa sepengetahuan suami. Dalam pertemuan itu, Dt akhirnya bersedia melunasi utang putrinya karena AR sang suami tak bisa lantaran hanya bekerja sebagai buruh serabutan.

Namun, ketika pertemuan masih berlangsung, AR mendadak marah-marah dan merebut ZTA dari gendongan sang istri dan membantingnya ke lantai.

Semua yang ada di rumah Mustofa menjerit. NF lantas mengambil bayinya yang tak lagi merespons. Oleh mereka, ZTA yang tak berdosa itu dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gubug.

Namun, sehari setelah dirawat, yakni Minggu (23/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, ZTA dinyatakan meninggal dunia.

”Pelaku sendiri ditangkap warga sesaat setelah kejadian dan dibawa ke polsek,” katanya.

 Artikel ini sudah terbit di Suara.com