RIAU ONLINE, JAKARTA-Yul Dirgantara akhirnya ditetapkan KPK jadi tersangka kasus suap.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3) Yul Dirga sebagai tersangka lantaran melakukan dugaan suap terkait restitusi pajak PT WAE. Tindakan yang dilakukan Yul Dirga ini membuat kesal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pasalnya Yul Dirga sebagai pimpinan di unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seharusnya memiliki integritas tinggi dan menjadi contoh yang baik bagi para anak buahnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan itu merupakan perilaku serakah dari seorang pemimpin.
"Itu sifat serakah dari para pelakunya," kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.
Hestu menceritakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat menjaga integritas para pegawainya. Sehingga jika ada yang terbukti melakukan korupsi maka harus ditindak tegas. Tindakan tegas itu bermula 15 tahun yang lalu.
Indonesia sendiri telah berkomitmen menciptakan lingkungan birokrasi bebas korupsi sejak 2004, atau sejak PBB mencanangkan Hari Anti Korupsi Dunia pada 9 Desember. Namun, sampai saat ini masih terlihat beberapa tindak korupsi di lingkungan instansinya.
"Kita terus menjaga integritas pegawai kita, dan tidak ada toleransi sama sekali untuk pegawai yang terlibat tindak korupsi," jelas dia.
Dapat diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal lantaran masih ada kepala kantor pajak yang menjadi mafia korupsi. Padahal dirinya sudah melakukan reformasi birokrasi untuk mencegah praktik korupsi sejak 15 tahun lalu.
"Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta.
Sri Mulyani mengungkapkan belum semua kantor atau unit vertikal DJP yang berhasil bebas dari tindak korupsi. Tercatat dari 350 kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia baru 87 yang mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi (WBK) dan 19 kantor mendapatkan gelar wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), padahal Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan itu sejak 2015.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga kesal lantaran masih adanya kegiatan korupsi di Kementerian Keuangan. Bahkan, gara-gara satu orang pelaku namun citra buruk akan diterima oleh seluruh anak buah dan instansinya.
Artikel ini sudah terbit di Detik Finace