Kapolri Minta Pamen Ini Dicopot dari Jabatannya Sebelum Ayam Berkokok

AKBP-Asep-Darmawan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberikan hukuman disiplin kepada AKBP Asep Darmawan. AKBP Asep, saat itu, masih menjabat Kapolres Kampar mendapat teguran langsung karena berbicara saat Jenderal Idham sedang memberikan arahan.

Bahkan saking kesalnya, Jenderal Idham meminta agar AKBP Asep Darmawan dicopot sebelum ayam berkokok.

Padahal AKBP Asep baru saja dilantik 24 September 2019 lalu atau belum genap menjabat 2 Bulan. Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Melalui surat telegram beredar Senin, 18 November 2019, Asep dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Besar Polri.

Surat Telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi AKBP Mohammad Kholid.

Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam Apel Kasatwil pekan lalu. Asep pun sejatinya telah ditegur di depan umum oleh Idham.

“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri, Senin 18 November 2019.



Asep selanjutnya digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid.

Ketika kedapatan ngobrol di tengah Kapolri Idham Azis memberikan arahan, saat itu juga Kapolri memerintahkan supaya yang bersangkutan “dicopot sebelum ayam berkokok.”

Akibatnya, keluar ST mutasi berisi pemindahan lulusan Akpol 1998 tersebut. Penggantinya, AKBP Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu. "Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.

Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.

Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.

Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon, tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, belum dijawabnya.

Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.

Artikel ini sudah terbit di Beritasatu.com