Pro Kontra Kotak Suara "Kardus", ini 4 Fakta yang Harus Kamu Tahu!

Kotak-suara-Pemilu-2019-berbahan-kardus.jpg
(Merdeka.com)

RIAUONLINE, JAKARTA - Kotak suara untuk Pemilu 2019 yang menggunakan kotak berbahan kardus, banyak memunculkan pro kontra di tengah masyarakat.

Benda penampung surat suara yang biasa berbahan alumunium/seng itu sempat dipertanyakan sejumlah pihak karena dinilai rentan dalam menjaga hak suara masyarakat dan dikhawatirkan gampang dicurangi.

Meski kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahan ini kuat.

Diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman, kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air tetap mampu menjaga suara masyarakat.

Selain itu, biaya pengadaaan kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air ini juga lebih minim.

Berikut empat fakta soal kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air untuk Pemilu 2019 mendatang yang dihimpun Liputan6.com:

1. Tetap Kuat

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, kotak suara yang penampakannya hanya seperti kardus pada umumnya, memiliki daya tahan yang sama dengan model alumunium/seng.

"Ini menahan bobot berat badan saya (orang dewasa) saja kuat," kata Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 15 Desember 2018.

2. Bukan Pertama Kali

Arief juga menambahkan, kotak suara kardus dengan model berbahan karton kedap air tidak usah diributkan karena bukan hal baru dalam gelaran pemilu.

Jenis kotak suara kardus seperti ini, diketahui sudah digunakan dalam gelaran pemilu sejak 2009 hingga Pilkada 2018.

"Ini sudah digunakan berkali-kali dan relatif tidak ada laporan (kerusakan) dengan ini," tegas Arief.



Ia berharap, tidak ada lagi publik yang mencemaskan pemakaian kotak suara kardus ke depannya. Dia menjamin kebijakan dengan menggunakan kotak suara jenis ini di sejumlah TPS tetap terjamin keamanan, indenpendensi, dan kerahasiaannya.

3. Sudah Disetujui

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton untuk Pemilu 2019.

Sebab, kata dia, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.

"Maka dari itu ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh, mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu, 15 Desember 2018.

"Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat. Artinya di unsur pimpinan pun mewakili kelompok koalisi pemerintah dan kelompok oposisi saat pengambilan keputusan. Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkap alasan di balik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Karena bahan tersebut lebih ekonomis.

"Terhadap opsi tersebut maka dalam rapat dengar pendapat (RDP) memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi. Karena saat bersamaan biaya pemilumembengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah DPT maksimal 30 orang di setiap TPS," ungkapnya.

Penggunaan kotak suara dari karton, lanjut Awiek juga pernah dilakukan pada saat Pilkada. Dia menegaskan saat itu Pilkada juga berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan ini juga diujicobakan pada sejumlah pilkada di daerah yang kekurangan kotak suara dan berjalan lancar," ucapnya.

4. Hemat Biaya

Ketua KPU Arief Budiman mengklaim pihaknya menghemat anggaran Rp 548 miliar dari pengadaan logistik untuk Pemilu 2019. KPU mencatatkan nilai kontrak Rp 473 miliar untuk pengadaan logistik itu.

"Untuk logistik 2019 ini KPU melakukan penghematan sampai Rp 548 miliar dari total Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) Rp1,021 triliun," kata Arief dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyelengaraan Pemilu 2019, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 17 November 2018.

Dia menjelaskan, penghematan itu dicapai KPU karena pengadaan dilakukan menggunakan sistem e-katalog.

"Pencapaian itu berhasil kami raih karena 9 item kita lelang melalui e-katalog, nanti kami dorong semua proses pemilu menerapkan lelang melalui e-katalog agar terjadi penghematan luar biasa," ujar Arief.

KPU sendiri mengaku sudah siap melaksanakan pemilu pada 17 April 2019, baik dari segi anggaran, logistik hingga personel. Oleh karena itu, KPU berkomitmen mewujudkan pemilu yang lebih demokratis.

"Dari beberapa komponen enggak ada masalah yang berarti, maka KPU menyimpulkan sampai tahap ini KPU siap menyelenggarakan Pemilu 2019 yang lebih demokratis untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik," kata Arief dalam sambutannya seperti dilansir Antara.

Tulisan ini sudah tayang di Liputan6.com dengan judul "4 Fakta Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2019"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id