RIAU ONLINE - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memboikot salah satu media televisi nasioonal, Metro TV. Hal ini diketahui setelah beredarnya surat edara yang dikeluarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dikeluarkannya surat edaran itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan lebih memla pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kepala Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan mengungkapkan alasan pihaknya memboikot Metro TV. Kubu Prabowo menilai, apa yang disiarkan Metro TV selama ini terkesan tidak seimbang dan cenderung tendensius.
"Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga," ujar Ariseno, seperti dilansir dari Suara.com, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 26 November 2018.
Kendati begitu, kata dia, surat edaran terkait penolakan permohonan wawancara Metro TV yang beradar ke publik itu sebenarnya hanya untuk kalangan internal. Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tidak untuk konsumsi publik.
"Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik," ujar dia
Dokumen tersebut, menurut dia, diedarkan untuk seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi maupun partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur. Bahwa pemboikotan terhadap Metro TV merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI Purnawirawan Djoko Santoso.
"Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa," Ariseno menjelaskan.
Sebelumnya, berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.
Djoko Santoso meminta agar seluruh komponen BPN Prabowo - Sandiaga Uno dan seluruh partai politk Koalisi Adil Makmur tidak menerima undangan maupun wawancara dari Metro TV.
"Sehubung dengan instruksi dari Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kami selaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen BPN termasuk seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang ditentukan," demikian tulisan surat edaran yang tertanggal 22 November 2018 itu.
Saat dikonfirmasi atas kebenaran tersebut, Wakil Ketua BPN Eddy Soeparno irit bicara. Eddy mengaku belum menerima surat tembusan tersebut.
"Saya belum terima tembusan surat ini," kata Eddy, Minggu (25/11/2018).
Berita ini sudah tayang di Suara.com, dengan judul Alasan Kubu Prabowo-Sandiaga Boikot Metro TV