Bupati Bekasi Jadi Tersangka Suap Meikarta

Rompi-tahanan-KPK.jpg

RIAUONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari Detik.com, Selasa 16 Oktober 2018.

Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.

Neneng sendiri sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dia menyatakan kaget mendengar kabar OTT tersebut.

"Saya demi Allah nggak tahu," ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin 15 Oktober 2018 kemarin.



KPK sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tulisan ini sudah tayang di Detik.com dengan judul "KPK Tangkap Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta"

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id